LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengajak masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan kanal pelaporan resmi apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.

Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang usai jajarannya menindaklanjuti aduan warga melalui media sosial terkait aktivitas live music di Cafe Mabar Labuan Bajo yang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Kapolres menegaskan, kepolisian terus mengedepankan pelayanan cepat (quick response) terhadap setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saluran resmi Polri.

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam,” kata AKBP Christian dalam keterangan yang diperoleh media, Sabtu (1/8/2026).

Sebagai bentuk respons cepat, Kapolres langsung menginstruksikan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan pengecekan ke lokasi dan berdialog secara persuasif dengan pengelola Cafe Mabar di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.