LABUANBAJOVOICE.COM – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap lima pemuda di Kecamatan Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), resmi memasuki proses penanganan kepolisian setelah laporan korban diterima oleh Polsek Macang Pacar.

Salah satu korban, Yosefas Gagu (18), bersama empat rekannya memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait insiden yang terjadi pada Jumat dini hari, 29 Mei 2026, di kawasan hutan antara Kampung Baru dan Kampung Mbuer, Desa Watu Baru, Kecamatan Macang Pacar.

Peristiwa tersebut menyisakan luka fisik dan trauma bagi para korban. Mereka mengalami luka robek di kepala, leher, dan tangan, serta pembengkakan di bagian wajah dan mata akibat dugaan penganiayaan menggunakan benda tumpul.

Tak hanya menjadi korban kekerasan, para pemuda itu juga mengaku kehilangan sejumlah barang berharga yang diduga diambil oleh para pelaku saat aksi berlangsung.

“Mereka merobek pakaian kami, mengambil dompet hingga menyuruh kami berlutut sambil dipukul menggunakan kayu,” ungkap Yosefas Gagu dalam keterangannya yang diperoleh media, Selasa (2/6/2026).