LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait gangguan ketenteraman pada malam hari yang disampaikan melalui media sosial.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat mendatangi Cafe Mabar Labuan Bajo di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 23.27 Wita.

Langkah tersebut dilakukan sebagai respons atas laporan warga yang mengeluhkan aktivitas live music dengan volume suara tinggi hingga larut malam.

Keluhan itu diunggah melalui media sosial pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 01.25 Wita dan menyebut kebisingan dari kafe telah mengganggu waktu istirahat warga yang bermukim di sekitar lokasi.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, termasuk yang disampaikan melalui platform digital.

“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam,” kata AKBP Christian dalam keterangan yang diperoleh media, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Menurutnya, setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengganggu iklim usaha pariwisata di Labuan Bajo.

“Sebagai wujud pelayanan Quick Response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun memverifikasi dan berdialog langsung dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis,” jelasnya.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, Tim URC Resmob Komodo berdialog langsung dengan pemilik dan pengelola Cafe Mabar.

Hasilnya, pihak pengelola menerima kedatangan petugas secara kooperatif dan segera mengambil langkah untuk merespons keluhan warga.

Kapolres menyebut pengelola memahami aspirasi masyarakat serta bersedia menyesuaikan aktivitas hiburan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.

“Pengelola menyatakan memahami aspirasi warga, mematikan/menurunkan volume pengeras suara, serta berkomitmen mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku,” tutur Kapolres Mabar setelah menerima laporan hasil pengecekan dari petugas di lapangan.

Setelah dilakukan penertiban dan dialog dengan pengelola, situasi di Cafe Mabar maupun sepanjang Jalan Mgr. Van Bekkum terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga kegiatan berakhir pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.

Sebagai tindak lanjut, Polres Manggarai Barat akan meningkatkan patroli dialogis di sejumlah lokasi hiburan malam untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli tersebut akan melibatkan Satreskrim, Satuan Samapta, serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Wae Kelambu dengan pendekatan edukatif kepada para pelaku usaha.

“Petugas akan terus menggelar patroli dialogis secara rutin di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam guna menyampaikan imbauan serta meminimalkan gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres Mabar.

Kepolisian berharap sinergi antara masyarakat, pelaku usaha, dan aparat keamanan dapat menjaga keseimbangan antara perkembangan sektor pariwisata Labuan Bajo dengan kenyamanan warga yang tinggal di kawasan permukiman.**