“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam,” kata AKBP Christian dalam keterangan yang diperoleh media, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Menurutnya, setiap aduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga ketertiban umum tetap terjaga tanpa mengganggu iklim usaha pariwisata di Labuan Bajo.

“Sebagai wujud pelayanan Quick Response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun memverifikasi dan berdialog langsung dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis,” jelasnya.

Saat melakukan pengecekan di lokasi, Tim URC Resmob Komodo berdialog langsung dengan pemilik dan pengelola Cafe Mabar.

Hasilnya, pihak pengelola menerima kedatangan petugas secara kooperatif dan segera mengambil langkah untuk merespons keluhan warga.

Kapolres menyebut pengelola memahami aspirasi masyarakat serta bersedia menyesuaikan aktivitas hiburan agar tidak mengganggu lingkungan sekitar.