LABUANBAJOVOICE.COM – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengajak masyarakat dan pelaku usaha memanfaatkan kanal pelaporan resmi apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya di wilayah Kabupaten Manggarai Barat.
Ajakan tersebut disampaikan Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang usai jajarannya menindaklanjuti aduan warga melalui media sosial terkait aktivitas live music di Cafe Mabar Labuan Bajo yang berlangsung hingga larut malam dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Kapolres menegaskan, kepolisian terus mengedepankan pelayanan cepat (quick response) terhadap setiap laporan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saluran resmi Polri.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai suara musik yang terlalu keras hingga larut malam,” kata AKBP Christian dalam keterangan yang diperoleh media, Sabtu (1/8/2026).
Sebagai bentuk respons cepat, Kapolres langsung menginstruksikan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat melakukan pengecekan ke lokasi dan berdialog secara persuasif dengan pengelola Cafe Mabar di Jalan Mgr. Van Bekkum, Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo.
“Sebagai wujud pelayanan Quick Response, saya langsung menginstruksikan Tim URC Resmob Komodo untuk turun memverifikasi dan berdialog langsung dengan pengelola kafe secara persuasif dan humanis,” jelasnya.
Dalam penertiban tersebut, personel URC Resmob Komodo menyampaikan empat imbauan teknis kepada pengelola Cafe Mabar sebagai langkah pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Empat imbauan tersebut meliputi pengendalian volume pengeras suara dan live music agar tidak mengganggu warga, kepatuhan terhadap jam operasional sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat, peningkatan pengawasan area parkir guna mencegah pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta larangan keras terhadap peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan usaha.
Pihak pengelola menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Pengelola menyatakan memahami aspirasi warga, mematikan/menurunkan volume pengeras suara, serta berkomitmen mematuhi ketentuan jam operasional yang berlaku,” tutur Kapolres Mabar setelah menerima laporan hasil pengecekan dari petugas di lapangan.
Mantan Danyon A Resimen III Pasukan Pelopor Korbrimob Polri itu menekankan bahwa Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas harus mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan sektor pariwisata dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
Menurutnya, aktivitas ekonomi, termasuk usaha hiburan malam, tetap harus berjalan dalam koridor aturan hukum dan menghormati hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang aman dan nyaman.
“Labuan Bajo adalah destinasi pariwisata, namun aktivitas ekonomi dan hiburan malam harus tetap berjalan selaras dengan ketertiban umum. Pengelola usaha harus peka dan menghargai kenyamanan warga sekitar. Kami mengimbau seluruh pemilik tempat hiburan untuk menaati aturan jam operasional dan tidak memutar musik melebihi batas kewajaran,” tegas Kapolres Mabar.
Ajak Warga Manfaatkan Call Center 110
Kapolres juga mengajak masyarakat maupun pelaku usaha untuk tidak ragu menggunakan layanan pengaduan resmi apabila menemukan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Menurutnya, pemanfaatan layanan tersebut akan mempercepat respons petugas di lapangan sekaligus memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Masyarakat bisa menghubungi layanan Call Center kami di 110 atau langsung ke nomor piket Polres Manggarai Barat di 0811-3832-006 jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, tindak pidana, kecelakaan, atau memerlukan bantuan darurat kepolisian,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, masyarakat juga dapat berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Apabila ada potensi gangguan Kamtibmas atau tindak kejahatan, masyarakat maupun pengelola usaha dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau mengakses Layanan Call Center Polri. Kami siap merespons dengan cepat,” tambah AKBP Christian.
Sebagai tindak lanjut, Polres Manggarai Barat akan terus menggelar patroli dialogis secara rutin melalui Satreskrim, Satuan Samapta, dan Bhabinkamtibmas di sejumlah kafe maupun tempat hiburan malam guna memastikan kepatuhan terhadap aturan serta meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Petugas akan terus menggelar patroli dialogis secara rutin di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam guna menyampaikan imbauan serta meminimalkan gangguan kamtibmas,” pungkas Kapolres Mabar.**





Tinggalkan Balasan