Sebelumnya, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8) malam sekitar pukul 20.00 Wita di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar.
Peristiwa bermula ketika GJ (30) melihat seekor burung hantu bertengger di tiang dapur rumah milik SB (41). GJ kemudian memanggil SB dan VJ (25) untuk menangkap burung tersebut menggunakan tangan kosong.
Burung hantu itu kemudian dibawa ke depan area kios. Di lokasi tersebut, VJ diduga memegang kedua sayap burung, sementara GJ memukul bagian kepala satwa menggunakan sepotong kayu kecil.
Aksi tersebut kemudian berlanjut dengan pembakaran terhadap burung hantu yang masih hidup. SB diduga merekam seluruh kejadian menggunakan telepon genggam.
Video tersebut kemudian diunggah SB ke akun Facebook pribadinya, Lenggeleongwasedeko, pada Sabtu (8/8) sekitar pukul 09.30 Wita.
Meski unggahan tersebut kemudian dihapus, rekamannya telah diunduh dan diunggah kembali oleh akun edukasi satwa @doniherdarutona pada Selasa (11/8) pagi hingga menjadi perhatian publik.
Polisi Dalami Motif Mitos dan Konten Media Sosial





Tinggalkan Balasan