Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons manajemen terhadap tuntutan yang disampaikan FPM dalam aksi di lokasi pembangunan Villa Walidia.

Meski demikian, realisasi pembayaran masih menjadi hal yang perlu dipastikan agar persoalan tersebut benar-benar terselesaikan.

Kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan para pelaku usaha di Manggarai Barat. Pertumbuhan investasi pariwisata tidak cukup hanya menghadirkan bangunan dan fasilitas mewah, tetapi juga harus disertai kepatuhan terhadap kesepakatan usaha serta pemenuhan hak pekerja.

Penyelesaian persoalan pembayaran tersebut diharapkan menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara investor dan masyarakat lokal sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap iklim investasi di Labuan Bajo.**