“Sebagai orang hukum, saya mengerti betul instrumen peradilan. Anda jangan mencoba menggiring kami ke jalur formalitas prosedural yang panjang. Iya menegaskan mulai dari fase pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Pertanyaannya, ketika proses itu berjalan dan pihak korporasi Anda telah merampungkan proyek lalu kembali ke Jakarta, kepada siapa lagi keringat para buruh ini harus kami tagih?” tandas Lorens Logam dengan nada tinggi.

Sebagai bentuk desakan agar persoalan segera diselesaikan, pihak FPM menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan vila sampai pembayaran yang dipersoalkan dapat diselesaikan secara utuh.

Manajemen PT OKP Janji Segera Membayar

Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan investor PT Octavia Karya Persada bernama Andi akhirnya memberikan tanggapan.

Di hadapan peserta aksi dan aparat kepolisian, Andi menyatakan pihak manajemen bersedia bertanggung jawab dan berjanji segera membayar seluruh hak pekerja yang disebut masih tertunda.