LABUANBAJOVOICE.COM – Dugaan belum dibayarkannya hak finansial pekerja lokal dalam proyek pembangunan Villa Walidia di kawasan Bukit Cinta, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, menjadi sorotan dalam aksi Forum Peduli Manggarai Barat (FPM), Rabu, 4 November 2026.
Dalam aksi yang dipimpin Lorens Logam tersebut, terungkap adanya persoalan pembayaran upah dan hak pekerja lokal dengan nilai mencapai Rp520 juta yang disebut belum diselesaikan oleh pihak pengembang.
Aksi berlangsung di lokasi pembangunan Villa Walidia dan mendapat pengawalan aparat kepolisian dari Polres Manggarai Barat serta Polda Nusa Tenggara Timur.
Lorens Logam menilai persoalan tersebut mencerminkan ketimpangan hubungan antara investor dan masyarakat lokal. Menurutnya, kehadiran investasi seharusnya memberikan manfaat bersama, bukan justru menempatkan pekerja lokal dalam posisi yang harus berjuang untuk mendapatkan haknya.
Dalam orasinya, Lorens mengkritik pola hubungan usaha yang menurutnya hanya memanfaatkan tenaga masyarakat tanpa diikuti tanggung jawab perusahaan.
“Jangan sampai kehadiran investor justru mempraktikkan model kolonialisme baru di tanah sendiri. Tenaga dimanfaatkan, lalu dilepas begitu saja tanpa tanggung jawab moral,” tegas Lorens di hadapan perwakilan aparat dan manajemen perusahaan.
Ia juga mempertanyakan mengapa persoalan pemenuhan hak pekerja harus berkembang hingga melibatkan aparat kepolisian.
Menurutnya, perusahaan semestinya memiliki mekanisme penyelesaian kewajiban yang jelas agar persoalan pembayaran tidak berlarut-larut.
Lorens turut mengingatkan bahwa persoalan ketenagakerjaan seperti ini berpotensi memengaruhi citra pariwisata Labuan Bajo. Sebagai destinasi pariwisata internasional, daerah tersebut membutuhkan iklim investasi yang tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat lokal.
FPM Tolak Penyelesaian yang Berlarut-larut
Situasi sempat memanas ketika kuasa hukum perusahaan mempersilakan FPM sebagai penerima kuasa untuk menempuh jalur hukum formal apabila merasa dirugikan.
Namun, Lorens menolak tawaran tersebut. Ia berpendapat bahwa proses hukum formal membutuhkan waktu panjang, sementara pekerja membutuhkan kepastian pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
“Sebagai orang hukum, saya mengerti betul instrumen peradilan. Anda jangan mencoba menggiring kami ke jalur formalitas prosedural yang panjang. Iya menegaskan mulai dari fase pra-ajudikasi, ajudikasi, hingga pasca-ajudikasi memakan waktu berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun. Pertanyaannya, ketika proses itu berjalan dan pihak korporasi Anda telah merampungkan proyek lalu kembali ke Jakarta, kepada siapa lagi keringat para buruh ini harus kami tagih?” tandas Lorens Logam dengan nada tinggi.
Sebagai bentuk desakan agar persoalan segera diselesaikan, pihak FPM menginstruksikan penghentian sementara seluruh aktivitas pembangunan vila sampai pembayaran yang dipersoalkan dapat diselesaikan secara utuh.
Manajemen PT OKP Janji Segera Membayar
Di tengah berlangsungnya aksi, perwakilan investor PT Octavia Karya Persada bernama Andi akhirnya memberikan tanggapan.
Di hadapan peserta aksi dan aparat kepolisian, Andi menyatakan pihak manajemen bersedia bertanggung jawab dan berjanji segera membayar seluruh hak pekerja yang disebut masih tertunda.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu respons manajemen terhadap tuntutan yang disampaikan FPM dalam aksi di lokasi pembangunan Villa Walidia.
Meski demikian, realisasi pembayaran masih menjadi hal yang perlu dipastikan agar persoalan tersebut benar-benar terselesaikan.
Kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dan para pelaku usaha di Manggarai Barat. Pertumbuhan investasi pariwisata tidak cukup hanya menghadirkan bangunan dan fasilitas mewah, tetapi juga harus disertai kepatuhan terhadap kesepakatan usaha serta pemenuhan hak pekerja.
Penyelesaian persoalan pembayaran tersebut diharapkan menjadi langkah penting untuk menjaga hubungan yang sehat antara investor dan masyarakat lokal sekaligus mempertahankan kepercayaan publik terhadap iklim investasi di Labuan Bajo.**





Tinggalkan Balasan