“Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini bukan hanya milik kami yang mengenakan seragam polisi, melainkan milik seluruh elemen masyarakat, termasuk saudara-saudara kita yang saat ini berada di dalam Rutan. Kami ingin berbagi kebahagiaan dan hadir secara utuh sebagai sesama manusia,” ujar AKBP Christian, Rabu, 1 Juli 2026.

Menurutnya, keberadaan seseorang di rumah tahanan bukanlah akhir dari perjalanan hidup, melainkan kesempatan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.

“Proses hukum yang sedang berjalan saat ini adalah mekanisme pertanggungjawaban, namun di balik itu semua, kami ingin memberikan motivasi moral. Jadikan fase ini sebagai momentum terbaik untuk merenung, mengevaluasi diri, dan memantapkan niat untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang jauh lebih baik dan bermanfaat di masa depan,” katanya.

Puncak peringatan ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng kuning sebagai simbol rasa syukur atas pengabdian Polri selama 80 tahun. Potongan pertama diserahkan kepada AJ (48), tahanan yang dituakan oleh penghuni rutan lainnya.