Salah satu temuan penting adalah adanya hambatan komunikasi (language barrier) ketika kru kapal memberikan safety briefing kepada wisatawan.
“Temuan awal penyidik menunjukkan adanya hambatan komunikasi (language barrier) saat penyampaian instruksi keselamatan (safety briefing). Korban diketahui tidak memiliki kemampuan berkomunikasi dalam bahasa Inggris dengan baik, sehingga diduga kuat pesan keselamatan tidak tersampaikan secara efektif,” ungkap IPTU Leonardo.
Temuan tersebut menjadi salah satu aspek yang sedang didalami penyidik karena diduga berpengaruh terhadap pemahaman korban mengenai prosedur keselamatan selama aktivitas wisata bahari.
Penyidikan juga mengungkap dugaan lemahnya sistem pendampingan wisatawan.
Saat tiba di Pulau Kelor, kedua korban bersama rombongan disebut tidak didampingi pemandu wisata profesional yang memiliki sertifikasi, melainkan hanya menerima arahan dari seorang siswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) SMKN 1 Labuan Bajo.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penyidik karena pemandu wisata memiliki peran penting dalam memastikan wisatawan memahami karakteristik lokasi wisata, termasuk potensi risiko arus laut dan prosedur keselamatan.





Tinggalkan Balasan