LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 segera dimulai.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyebut pembukaan pendaftaran penyaringan calon kepala desa direncanakan berlangsung pada Juni 2026, sementara Surat Keputusan (SK) Bupati terkait jadwal masih dalam proses finalisasi.
Kepala Dinas PMD Manggarai Barat, Pius Baut, mengatakan penyusunan SK tahapan Pilkades tengah berjalan dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
“Awal Juni, SK penjadwalan tahapan pilkades sedang proses,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pius, Kamis (23/4/2026).
Dalam draft SK yang sedang disusun, pemerintah daerah menetapkan pembukaan pendaftaran calon kepala desa berlangsung pada 13 hingga 21 Juni 2026.
Sementara itu, hari pemungutan suara atau pencoblosan dijadwalkan pada 29 September 2026.
“Di draft SK, (pembukaan pendaftaran) tanggal 13 s/d 21 Juni,” jelas Kadis Pius.
Penjadwalan tersebut menjadi acuan awal, namun masih menunggu pengesahan resmi dari Bupati Manggarai Barat melalui SK yang tengah direvisi.
Pius mengungkapkan, belum diterbitkannya SK Bupati disebabkan adanya penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari pemerintah pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Desa.
“Ada revisi SK, terkait penyesuaian dengan PP 16 Tahun 2026 tentang desa yang baru terbit,” ujarnya.
Penyesuaian ini dinilai penting untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan sesuai dengan aturan terbaru, sekaligus menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Sebelumnya, Dinas PMD mencatat sebanyak 64 desa di Manggarai Barat akan mengikuti Pilkades serentak tahun 2026. Desa-desa tersebut tersebar di 12 kecamatan.
“Sebanyak 64 desa akan melaksanakan Pilkades tahun 2026. Anggarannya sudah tersedia dalam APBD,” kata Pius.
Ketersediaan anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut.
Pilkades 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk memperkuat demokrasi di tingkat desa.
Selain menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, Pilkades juga diharapkan mampu menghadirkan pemimpin desa yang adaptif terhadap perubahan, terutama dalam pengelolaan dana desa dan pembangunan berbasis masyarakat.**






Tinggalkan Balasan