LABUANBAJOVOICE.COM — Bupati Edistasius Endi menegaskan komitmennya untuk mencegah terulangnya kesalahan teknis dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Manggarai Barat, khususnya persoalan “tusuk tembus” dan “tusuk tempel” yang mencuat pada Pilkades 2022.
Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) implementasi Siskeudes Online antara Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan para kepala desa se-Manggarai Barat bersama PT Imtek Media Data, yang berlangsung di Aula Setda Kantor Bupati, Kamis (16/04/2026).
“Jadikan peristiwa Pilkades tahun sebelumnya sebagai guru terbaik kita,” kata Bupati Endi.
Bupati Endi menyoroti salah satu akar persoalan dalam Pilkades 2022, yakni desain dan teknis pelaksanaan pemungutan suara yang dinilai terlalu rumit.
Ia menginstruksikan agar format penghitungan suara dibuat lebih sederhana dan efisien.
“Kalau harus 2 lembar saja formatnya, mengapa dibuat 10 atau 15?. Ini bagian dari langkah konkret efisiensi operasional,” katanya.






Tinggalkan Balasan