LABUANBAJOVOICE.COM — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat memperkuat langkah pencegahan pelanggaran pemilu sejak dini dengan menggandeng SMKN 3 Komodo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Rabu (15/04/2026).
Kesepakatan yang berlangsung di lingkungan sekolah tersebut menjadi bagian dari strategi memperluas pengawasan partisipatif, terutama di kalangan pelajar sebagai pemilih pemula yang akan menentukan kualitas demokrasi ke depan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Maria Magdalena S. Seriang, menegaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk memperkuat keterlibatan generasi muda dalam proses demokrasi.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin mendorong partisipasi aktif pemilih pemula dalam pemilu, sehingga ke depan tidak ada lagi yang memilih untuk golput,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut tidak hanya berfokus pada penguatan sinergi kelembagaan, tetapi juga pada peningkatan literasi kepemiluan dan pendidikan demokrasi bagi pelajar.
Langkah ini, kata dia, dinilai penting untuk membangun kesadaran kritis sejak dini terhadap proses dan integritas pemilu.






Tinggalkan Balasan