LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penguatan Sinergi Penyelenggaraan Wisata Bahari sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pariwisata di Labuan Bajo dan wilayah pesisir sekitarnya.

Pembentukan Satgas ini menjadi upaya serius pemerintah daerah menjaga keberlanjutan destinasi wisata unggulan nasional agar tetap aman, tertib, dan berdaya saing.

Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, memimpin langsung rapat sosialisasi pelaksanaan tugas Satgas di ruang rapat Bupati Manggarai Barat, Kamis (21/5/2026).

Pertemuan tersebut dihadiri unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.

Satgas tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Barat Nomor 115/KEP/HK/2026 tertanggal 16 Maret 2026.

Pemerintah daerah menilai kehadiran Satgas penting untuk mengantisipasi penurunan kualitas destinasi wisata akibat lemahnya pengawasan dan tata kelola.

Pada kesempatan itu, Bupati Endi menegaskan pentingnya menjaga ekosistem pariwisata sejak dini.

Ia mencontohkan kondisi destinasi wisata Bunaken yang mengalami penurunan akibat kerusakan lingkungan dan berkurangnya daya tarik wisata.

“Jangan sampai terjadi di Labuan Bajo, Manggarai Barat,” tegas Bupati Endi.

Menurutnya, sektor pariwisata berbeda dengan industri ekstraktif seperti pertambangan. Pariwisata justru akan terus berkembang apabila dijaga secara berkelanjutan.

“Pariwisata itu kalau tambang itu kan ada periodisasinya, kalau dikeruk terus maka depositnya akan berkurang, tapi pariwisata kapan dijaga maka dia tambah bersinar. Tugas kita itu bagaimana supaya pariwisata ini tetap bersinar,” ungkapnya.

Satgas ini melibatkan berbagai unsur lintas lembaga, mulai dari KSOP, Polairud, TNI Angkatan Laut, Kepolisian, Kejaksaan, Bea Cukai hingga Imigrasi. Seluruh pihak akan bekerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam satu sistem koordinasi terpadu.

“Kita bekerja secara bersama-sama sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” jelas Bupati.

Ia menegaskan pembentukan Satgas bukan untuk mengambil alih kewenangan instansi lain, melainkan memperkuat sinergi pengawasan di lapangan.

“Kita tidak sedang overlapping tugas instansi lain, tapi kita melaksanakan tugas kita masing-masing secara bersama-sama,” tegasnya.

Operasi pengawasan nantinya dilakukan secara fleksibel, baik di kawasan darat, waterfront Labuan Bajo, maupun wilayah laut sesuai kebutuhan pengendalian dan pengawasan aktivitas wisata.

Dalam pelaksanaannya, Satgas akan mengawasi delapan sektor utama wisata bahari di Kabupaten Manggarai Barat, meliputi tata kelola kapal wisata, resort wisata bahari, budidaya perikanan di kawasan wisata, travel agent, tour operator, pramuwisata, dive operator, hingga kegiatan olahraga air.

Pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap keberadaan agen perjalanan wisata ilegal yang beroperasi tanpa kantor resmi di Labuan Bajo.

Penertiban dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha tunduk pada aturan dan berkontribusi terhadap daerah.

Selain itu, Satgas akan memastikan implementasi regulasi kapal wisata berjalan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pariwisata dan regulasi kemudahan berusaha. Kapal wisata dengan Gross Tonnage (GT) di bawah 175 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai transportasi wisata, namun tidak difungsikan sebagai akomodasi menginap.

Penataan visual kawasan wisata turut menjadi perhatian pemerintah daerah. Bupati Endi meminta kapal-kapal yang dinilai mengganggu estetika kawasan wisata tidak diparkir di depan hotel maupun kawasan waterfront.

“Kapal-kapal yang tidak enak dipandang supaya jangan parkirnya langsung di tempat-tempat depan hotel, depan waterfront, supaya ini dipinggirkan,” ujarnya.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kesan pertama wisatawan saat berkunjung ke Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas nasional.

Dalam rapat itu, Bupati juga menginstruksikan penghitungan potensi pendapatan daerah dari sektor wisata bahari dilakukan secara menyeluruh, termasuk dari aktivitas olahraga air.

Penetapan tarif dan kontribusi usaha akan dibahas bersama Forkopimda agar tetap logis, adil, dan berdampak bagi pembangunan daerah.

“Kita ingin kita lakukan berbangsa dan bernegara, maka diperlakukan sama,” tegasnya.

Pemkab Manggarai Barat juga memastikan dukungan operasional bagi pelaksanaan tugas Satgas sebagai bentuk komitmen menjaga marwah pariwisata daerah.

“Walaupun disadari bahwa ini gawe bersama, tapi kita merasa terpanggil untuk menjaga marwah negara, maka pemerintah bertanggung jawab,” ungkap Bupati Endi.

Menurut Bupati, Labuan Bajo kini bukan hanya milik Manggarai Barat, melainkan telah menjadi wajah pariwisata Indonesia di mata dunia.

“Kita tidak hanya omong tentang Manggarai Barat, tapi ini sudah menjadi ikon atau miniaturnya bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Ia juga menyoroti dampak besar pariwisata Labuan Bajo terhadap pengenalan Provinsi Nusa Tenggara Timur di tingkat internasional.

“Dulu NTT itu orang tidak tahu, tapi begitu bersinarnya pariwisata di Labuan Bajo, akhirnya orang tahu bahwa di Indonesia ini ada tempat pariwisata surganya dunia, itu ternyata ada di NTT yang dimulai dari Labuan Bajo.” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat optimistis penguatan koordinasi lintas sektor melalui Satgas dapat menciptakan tata kelola wisata bahari yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan demi menjaga daya tarik Labuan Bajo untuk generasi mendatang.

“Koordinasi dan kolaborasi itu berjalan,” tutup Bupati dua periode itu.**