Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari upaya menghadirkan penegakan hukum yang edukatif sekaligus memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum itu tidak melulu soal tindakan kaku atau hukuman yang menakutkan,” ujar AKBP Christian dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026) malam.

“Melalui patung Komodo dari knalpot brong ini, kami ingin mengirimkan pesan edukasi yang kuat namun humanis. Setiap lekuk tubuh patung ini membawa pesan bagi para pengendara: mari kita jaga keheningan dan kenyamanan Labuan Bajo demi keselamatan bersama serta ketenangan para wisatawan,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan, ratusan knalpot tersebut merupakan hasil sitaan Satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat dalam berbagai operasi penertiban kendaraan bermotor.

Jika biasanya barang bukti dimusnahkan, kali ini kepolisian memilih memanfaatkannya menjadi karya seni bernilai edukasi dan pariwisata.

Langkah tersebut sekaligus menjadi jawaban atas keresahan masyarakat dan wisatawan terhadap penggunaan knalpot non-standar yang kerap menimbulkan polusi suara di kawasan wisata premium Labuan Bajo.