Selain empat pilar tersebut, Jahidin juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan desa.

Ia berharap pemerintahan desa nantinya tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas masyarakat sebagai pelaku pembangunan.

Jahidin juga mengaitkan nomor urut 4 dengan nilai yang terkandung dalam Sila Keempat Pancasila, khususnya semangat musyawarah dan pengambilan keputusan yang mengedepankan kepentingan masyarakat.

Bagi dia, pemerintahan desa harus menjadi ruang bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, mengawasi pembangunan, sekaligus terlibat dalam menentukan arah kebijakan desa.

Konsep tersebut, kata dia, penting agar pembangunan tidak hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Golo Mori.

Di tengah kompetisi Pilkades Golo Mori, Jahidin juga mengingatkan seluruh pendukung dan masyarakat agar tidak menjadikan perbedaan pilihan politik sebagai alasan untuk memutus hubungan persaudaraan.