LABUANBAJOVOICE.COM — Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat kembali menggelar program Jumat Hening (Silentium Magnum) pada Jumat, 3 April 2026, bertepatan dengan peringatan Jumat Agung dan bertepatan juga pelaksanaan Shalat Jumat.

Program ini difokuskan pada pembatasan aktivitas kendaraan dan pengurangan kebisingan sebagai upaya menjaga lingkungan.

Keputusan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, di Kantor Bupati, Selasa (17/3/2026). Rapat dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Fransiskus Sales Sodo, pimpinan lembaga peradilan, tokoh agama, serta pimpinan perangkat daerah.

Bupati Endi menegaskan bahwa program Jumat Hening bukan kebijakan baru, melainkan kelanjutan dari kesepakatan bersama tahun sebelumnya yang bertujuan mengurangi polusi dan membangun kesadaran kolektif masyarakat.

“Ini bukan hal baru, tapi kelanjutan dari kesepakatan tahun lalu. Kita mulai dari hal kecil untuk masa depan yang lebih baik. Ini untuk masa depan kita, untuk anak cucu kita. Mari kita mulai dari hal kecil ini,” ujar Bupati Endi.

Secara teknis, pembatasan aktivitas kendaraan akan diberlakukan dalam dua sesi, yakni pukul 06.00–11.00 WITA dan 14.00–18.00 WITA. Pada waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor, mengurangi aktivitas yang menimbulkan kebisingan, serta mengutamakan berjalan kaki guna menciptakan suasana yang lebih tenang.

Kebijakan ini juga memperhatikan pelaksanaan ibadah lintas agama. Waktu istirahat pada pukul 12.00–14.00 WITA disiapkan untuk pelaksanaan Shalat Jumat. Sementara itu, ibadah umat Kristiani pada sore hari, khususnya pukul 15.00 dan 17.00, turut menjadi pertimbangan dalam pengaturan teknis di lapangan.

Menurut Bupati Endi, semangat utama program ini adalah membangun kesadaran kolektif untuk mengurangi penggunaan kendaraan, termasuk dengan berjalan kaki menuju tempat ibadah.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang diskusi untuk memastikan kebutuhan ibadah masyarakat tetap terakomodasi.

Program Jumat Hening ditegaskan sebagai hasil kesepakatan bersama berbagai pemangku kepentingan, meliputi Pemerintah Daerah Manggarai Barat, Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan, lembaga peradilan, tokoh agama, serta Forum Kerukunan Umat Beragama.

Seluruh peserta rapat menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program ini sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan.

Pemerintah berharap program ini tidak hanya menciptakan suasana yang lebih tenang dan tertib, tetapi juga memberi ruang bagi alam untuk “beristirahat” dari aktivitas kendaraan.

Selain itu, Jumat Hening diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi daerah lain dalam upaya menekan polusi, membangun kesadaran ekologis, serta memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman masyarakat Manggarai Barat.**