Saat tiba di lokasi, korban mendapati kondisi pagar bagian belakang dan pintu rumah telah mengalami kerusakan seperti dibongkar paksa.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah memeriksa bagian dalam rumah dan kios.

Tempat-tempat yang biasa digunakan untuk menyimpan uang telah diacak-acak. Setelah diperiksa, uang tunai yang sebelumnya disimpan di beberapa lokasi diketahui telah raib.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Polisi Periksa CCTV, Korban Kenali Pakaian Pelaku

Laporan tersebut ditindaklanjuti Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Komodo Satreskrim Polres Manggarai Barat.

Dalam proses penyelidikan, polisi memeriksa rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari rekaman tersebut, korban kemudian mengenali pakaian yang dikenakan seseorang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Petunjuk tersebut menjadi salah satu dasar bagi polisi untuk melakukan penelusuran terhadap terduga pelaku.

“Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Resmob Komodo saat berada di area TKP. Penangkapan ini berawal dari kejelian korban yang mengenali pakaian pelaku yang identik dengan rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Lufthi.