LABUANBAJOVOICE.COM – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebuah kendaraan roda enam (R6) jenis Colt bak penumpang atau yang dikenal masyarakat Flores sebagai Bis Kayu terguling di ruas jalan Kampung Pateng, Desa Pateng, Kecamatan Ndoso, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.20 Wita.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan dua penumpang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Selain itu, puluhan penumpang mengalami luka berat dan luka ringan.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, mewakili Kapolres AKBP Christian Kadang, membenarkan kejadian tersebut.
“Kendaraan ini mengangkut rombongan tim sepak bola dengan estimasi muatan mencapai 47 orang. Kondisi ini sangat riskan karena sebagian penumpang berada di dalam kabin dan sebagian lainnya nekat duduk di atas atap kendaraan,” ujar AKP I Made Supartha saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7).
Kecelakaan bermula ketika kendaraan Colt bernomor polisi EB 8843 GC yang dikemudikan Albertus Nandito (28) berangkat dari Desa Golo Ru’a menuju Desa Waning.
Di dalam kendaraan terdapat sekitar 47 orang, seluruhnya merupakan rombongan tim sepak bola lokal yang hendak mengikuti turnamen di Desa Waning.
Karena kapasitas kendaraan tidak mencukupi, sebagian penumpang duduk di dalam bak belakang, sedangkan sebagian lainnya berada di atas atap kendaraan.
Petaka terjadi saat kendaraan melintasi ruas jalan menurun disertai tikungan tajam ke kanan di Kampung Pateng.
Beban kendaraan yang berlebih, terutama karena penumpang berada di bagian atas kendaraan, diduga menyebabkan titik keseimbangan bergeser sehingga kendaraan kehilangan kendali.
“Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam di Kampung Pateng, beban kendaraan menjadi tidak seimbang. Akibatnya mobil oleng ke samping dan langsung terbalik ke sisi kiri jalan,” jelasnya.
Mobil kemudian roboh ke sisi kiri jalan dan terguling.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Kuwus yang dipimpin Kapolsek IPTU Arsilinus Lentar menuju lokasi kejadian.
Meski membutuhkan waktu sekitar satu jam perjalanan dari Mapolsek, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 Wita dan langsung melakukan evakuasi bersama warga.
“Fokus utama kami saat tiba di TKP adalah menyelamatkan nyawa para korban terlebih dahulu. Kami langsung mengevakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Waning, untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” kata AKP I Made Supartha.
Karena sejumlah korban mengalami luka serius, polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Waning untuk melakukan rujukan ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
“Setelah kami berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Puskesmas Waning, diputuskan bahwa 10 korban yang mengalami luka berat harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo di Labuan Bajo demi mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif. Proses rujukan ini kami kawal langsung agar berjalan cepat dan lancar,” tambahnya.
Meski telah mendapat penanganan medis, dua korban akhirnya meninggal dunia.
Korban meninggal masing-masing adalah Daniel Dakul (30) dan Hilarius Endro Amat (14), warga Paci, Kabupaten Manggarai Barat.
“Hingga saat ini, sebanyak dua penumpang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ungkap AKP I Made Supartha.
Berdasarkan data Unit Gakkum Satlantas Polres Manggarai Barat, dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang menjalani perawatan di Puskesmas Waning, 8 orang dirawat di RSUD Komodo, dan 2 orang meninggal dunia.
Delapan korban yang dirawat di RSUD Komodo yakni Yosep Syuhardi (22), Efrinanus Guntur (20), Gaspar Gas (59), Yosius Ngambut (16), Yustinus Firanus Mangkal (13), Adrianus Milani Anggur (16), Bentianus Janggur (24), dan Eduardus Pangkat (28).
“Dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang menjalani perawatan di Puskesmas Waning, 8 orang dirawat di rumah sakit, dan 2 orang dilaporkan meninggal dunia,” sebutnya.
Peristiwa ini kembali menyoroti penggunaan kendaraan angkutan barang sebagai sarana mengangkut penumpang di wilayah pedalaman Flores.
Menurut AKP I Made Supartha, kendaraan jenis tersebut tidak dirancang untuk mengangkut manusia sehingga bertentangan dengan regulasi keselamatan kendaraan bermotor.
“Bis kayu atau modifikasi bak belakang truk untuk penumpang melanggar regulasi teknis keselamatan dan tata cara pengujian kendaraan bermotor,” paparnya.
Ia menegaskan kendaraan tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang, bukan manusia.
“Kendaraan tersebut diperuntukkan untuk muat barang, bukan mengangkut orang. Kami minta dengan sangat agar penggunaan bis kayu untuk tidak lagi mengangkut orang atau penumpang,” tegas AKP I Made Supartha.
Polisi saat ini telah mengamankan pengemudi, Albertus Nandito, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Unit Gakkum Satlantas Polres Manggarai Barat bersama Polsek Kuwus juga melakukan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa sejumlah saksi, termasuk Bentianus Janggur (24) dan Eduardus Pangkat (28).
Di akhir keterangannya, Kasat Lantas kembali mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas, terlebih membiarkan penumpang berada di atas atap kendaraan.
“Kami mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh pengendara dan pemilik kendaraan, jangan pernah memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas logisnya, apalagi membiarkan penumpang duduk di atas atap kendaraan.” ujarnya.
Ia menambahkan kondisi geografis jalanan kita yang berliku, menurun, dan menanjak sangat rawan memicu fatalitas kecelakaan jika aspek keselamatan diabaikan.
“Mari kita jaga keselamatan bersama di jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Manggarai Barat**





Tinggalkan Balasan