“Kami ingin menunjukkan bahwa penegakan hukum itu tidak melulu soal tindakan kaku atau hukuman yang menakutkan,” ujar AKBP Christian dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026) malam.

“Melalui patung Komodo dari knalpot brong ini, kami ingin mengirimkan pesan edukasi yang kuat namun humanis. Setiap lekuk tubuh patung ini membawa pesan bagi para pengendara: mari kita jaga keheningan dan kenyamanan Labuan Bajo demi keselamatan bersama serta ketenangan para wisatawan,” tambahnya.

Menurut Kapolres, penggunaan knalpot non-standar selama ini menjadi salah satu sumber keluhan masyarakat dan wisatawan karena menimbulkan polusi suara yang mengganggu kenyamanan, terutama di kawasan destinasi wisata premium.

Alih-alih memusnahkan barang bukti tersebut menjadi limbah tak bernilai, Polres Manggarai Barat memilih memanfaatkannya melalui konsep daur ulang kreatif yang memiliki nilai seni dan pesan edukatif.

Libatkan Pengrajin Lokal

Pengerjaan patung Komodo dilakukan oleh pengrajin dan tukang las lokal Labuan Bajo, yakni Haji Zaeb dan Benyamin. Keterlibatan mereka menjadi bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi kreatif masyarakat setempat.