LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Kebijakan ini menjadi respons langsung atas dinamika fiskal nasional, terutama menyangkut kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat ke daerah.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, saat memimpin Rapat Perdana Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Bupati, Kabupaten Manggarai Barat, Senin (23/2/2026).

“Ini bukan pilihan, tapi wajib kita laksanakan. Kita harus mengambil hikmah dari kebijakan pemerintah pusat. Betapa pentingnya kemandirian fiskal daerah. Jika fiskal daerah tinggi, eksistensi kita bisa berlangsung,” ujar Bupati Endi.

“Jika tidak, kita tidak bisa berbuat apa-apa di satu sisi, sementara masyarakat menggantungkan seluruh harapannya kepada pemerintah,” tambahnya.

Bupati Endi menegaskan, potensi pajak dan retribusi daerah di Manggarai Barat sesungguhnya sangat besar. Namun, potensi tersebut belum dikelola secara optimal sehingga belum memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, penguatan fiskal daerah menjadi prasyarat utama agar Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mampu menjalankan fungsi pelayanan publik secara berkelanjutan, terutama di tengah tuntutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang terus meningkat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Endi juga mengapresiasi keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta instansi vertikal yang tergabung dalam Satgas sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor.

“Tidak ada yang bisa berperan sebagai Superman sendirian. Superman terwujud karena kolaborasi. Hanya dengan kebersamaan kita bisa memecahkan persoalan di antara kita,” tegasnya.

Satgas Optimalisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tingkat Kabupaten Manggarai Barat diketahui telah dibentuk sejak awal Januari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai Barat, Yoanes Kardianto, dipercaya sebagai Ketua Satgas, dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Bupati Endi secara khusus menyoroti rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dan wajib pajak.

Ia menyinggung pajak opsen yang menjadi kewenangan provinsi namun berada di wilayah kabupaten, seperti Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Tanah, serta Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (golongan C), yang masih memerlukan penguatan pengawasan dan sinergi lintas pemerintahan.

“Saya kira spirit undang-undang ini adalah semua warga negara, baik petani, pengusaha, maupun pegawai, harus sadar akan hak dan kewajibannya,” kata Bupati Endi.

“Kesadaran membayar pajak masih jauh dari harapan. Sama seperti kesadaran beribadah, kadang perlu diingatkan terus-menerus. Apalagi soal pajak, pasti ada saja yang mengelak,” tambahnya.

Ia menegaskan, ke depan Satgas tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan, tetapi juga pada edukasi dan pembinaan kepada masyarakat agar kesadaran pajak tumbuh sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

Kolaborasi lintas tingkat pemerintahan dan konsistensi pengawasan diyakini menjadi kunci keberhasilan optimalisasi pendapatan daerah Manggarai Barat pada tahun-tahun mendatang.**