LABUANBAJOVOICE.COM — Pelarian MH (35), terduga pelaku pencurian uang jutaan rupiah milik seorang pelajar asal Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya terhenti di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pria asal Taga, Kelurahan Golo Dukal, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai itu ditangkap Tim Resmob Komodo Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manggarai Barat di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Polres Manggarai dan Polres Manggarai Barat setelah MH diduga melarikan diri ke Labuan Bajo usai melakukan pencurian di wilayah Kota Ruteng sepekan sebelumnya.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, MH masuk dalam target operasi penyelidikan kasus pencurian yang dilaporkan terjadi di wilayah hukum Polres Manggarai.

“Benar, kemarin anggota kami dari Tim Resmob Komodo telah mengamankan seorang pria berinisial MH di area TPI Kampung Ujung. Terduga pelaku ini merupakan buronan yang masuk dalam target operasi penyelidikan setelah melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polres Manggarai,” ujar AKP Lufthi, Sabtu (23/5/2026).