Kasus pencurian itu menimpa Aprianus A. Buluk (17), seorang pelajar asal Kabupaten Manggarai Timur. Peristiwa terjadi pada Kamis (14/5/2026) petang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Sebelum kejadian, korban bersama dua rekannya baru saja menjual sembilan karung beras dengan total berat 450 kilogram di wilayah Mano, Manggarai Timur.

Dari hasil penjualan itu, korban membawa uang sebesar Rp5.850.000 yang kemudian disimpan di dasbor mobil.

Namun, saat kendaraan diparkir di depan sebuah toko di Kelurahan Mbaumuku dan korban turun untuk suatu keperluan, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut. Dalam waktu singkat, uang jutaan rupiah itu hilang dari dalam kendaraan.

“Ketika korban turun dari mobil untuk keperluan pribadi, uang hasil penjualan beras tersebut ditinggalkan di dasbor kendaraan dalam kondisi tidak terpantau langsung. Begitu korban kembali, uangnya sudah hilang. Berdasarkan analisis awal di lapangan, korban kemungkinan sudah diincar oleh terduga pelaku,” jelas AKP Lufthi.