LABUANBAJOVOICE.COM — Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat dan pengguna media sosial agar tidak menyebarluaskan foto maupun video korban kecelakaan maut di kawasan wisata Air Terjun Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul tragedi runtuhnya jembatan gantung di destinasi wisata alam itu pada Minggu, 24 Mei 2026 pagi. Insiden di Kampung Warsawe, Desa Cunca Wulang, tersebut menyebabkan dua wisatawan asal Austria meninggal dunia setelah terjatuh dari jembatan.

Tak lama setelah kejadian, sejumlah foto dan video yang memperlihatkan kondisi korban beredar luas di grup percakapan digital hingga media sosial.

Penyebaran konten itu memicu keprihatinan publik karena dinilai melanggar etika dan mengabaikan privasi korban serta keluarga.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, menegaskan bahwa penyebaran visual korban dalam kondisi tidak layak konsumsi publik dapat menimbulkan konsekuensi hukum.