LABUANBAJOVOICE.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo terus berinovasi dalam pengembangan usaha koperasi pegawai. Melalui Koperasi Karyawan Imigrasi Labuan Bajo, kini hadir Kantin Simido La Bajo yang tidak hanya melayani pegawai internal, tetapi juga masyarakat umum dengan layanan pesan antar dan rencana ekspansi ke platform digital.

Kepala Urusan Kepegawaian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Fance Taek, didampingi Sesil dan Ori, menjelaskan kantin tersebut merupakan salah satu unit usaha koperasi yang dibentuk beberapa bulan lalu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.

Saat ditemui di Kantin Simido La Bajo yang berada di lantai satu Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Rabu (10/6/2026), Fance mengatakan usaha tersebut mulai beroperasi sejak Maret 2026 dan telah mengantongi seluruh legalitas yang diperlukan.

“Terkait perizinan kantin telah memiliki legalitas resmi. Dokumen izinnya itu semua sudah, mulai dengan NIB-nya untuk izin usahanya semua sudah. Di tahun ini kalau tidak salah di awal tahun sih untuk izin-izinnya, semuanya sudah,” kata Fance.