LABUANBAJOVOICE.COM – Penyelesaian pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores masih membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkirakan kebutuhan biaya pembangunan fisik proyek strategis tersebut mencapai Rp1,079 triliun agar konektivitas kawasan utara Pulau Flores dapat terwujud secara utuh.

Paparan itu disampaikan Kepala BPJN NTT, Janto, saat menerima Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Labuan Bajo, Rabu (22/7/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur strategis nasional di Provinsi NTT.

Janto menjelaskan, total panjang Jalan Lingkar Utara Flores mencapai 141,291 kilometer. Dari total tersebut, 53,875 kilometer telah beraspal, 10,776 kilometer telah ditangani melalui peningkatan jalan, 43,515 kilometer masih berupa jalan tanah atau setapak, sedangkan 33,125 kilometer lainnya masih berupa ruas yang belum tembus.

Data tersebut menunjukkan masih terdapat 87,416 kilometer ruas jalan yang memerlukan penanganan pengaspalan dan penyelesaian konektivitas agar jalur dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Total kebutuhan anggaran pembangunan fisik Jalan Lingkar Utara Flores, diperkirakan mencapai Rp1.079,45 miliar,” ujar Janto saat memaparkan progres pembangunan kepada Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI di Labuan Bajo.

Menurut Janto, penyelesaian pembangunan telah disusun secara bertahap hingga tahun 2031. Pemerintah menargetkan pembangunan sepanjang 10 kilometer pada 2027, 26,75 kilometer pada 2028, 23,9 kilometer pada 2029, 18 kilometer pada 2030, dan 8,77 kilometer pada 2031.

Selain pembangunan badan jalan, proyek tersebut juga mencakup pembangunan sejumlah jembatan agar seluruh jalur dapat terhubung dan berfungsi secara maksimal.

Jalan Lingkar Utara Flores merupakan salah satu proyek strategis nasional yang dikoordinasikan Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum. Kehadiran jalur ini diproyeksikan memperkuat konektivitas antarwilayah di bagian utara Pulau Flores sekaligus membuka akses kawasan yang selama ini relatif terbatas.

Secara strategis, ruas tersebut menjadi jalur alternatif yang menghubungkan Reo dengan Labuan Bajo melalui koridor Labuan Bajo–Terang–Pelabuhan Bari–Kedindi.

Keberadaan jalan ini juga menjadi infrastruktur pendukung menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo, menghubungkan Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Labuan Bajo, Terminal Tipe A Waeklambu, hingga Pelabuhan Pengumpan Reo.

Dengan konektivitas yang lebih baik, pemerintah berharap mobilitas wisatawan, distribusi logistik, serta aktivitas ekonomi masyarakat di Pulau Flores dapat meningkat secara signifikan.

BPJN NTT mencatat Direktorat Jenderal Bina Marga telah menangani ruas Labuan Bajo–Terang–Pelabuhan Bari–Kedindi sejak tahun 2015.

Total panjang ruas yang telah ditangani mencapai 78,55 kilometer dengan nilai pekerjaan sekitar Rp165,43 miliar.

Investasi tersebut menjadi fondasi awal pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores sebelum proyek dilanjutkan secara bertahap hingga seluruh ruas tersambung.

Kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI berlangsung pada 22–23 Juli 2026. Rombongan tiba melalui Bandar Udara Komodo, Labuan Bajo, kemudian melakukan peninjauan langsung ke ruas Jalan Lingkar Utara Flores.

Rombongan dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI H. Andi Iwan Darmawan Aras, didampingi Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw, bersama sekitar 12 anggota Komisi V DPR RI.

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma dan Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi.

Melalui kunjungan ini, Komisi V DPR RI bersama Pemerintah Provinsi NTT dan Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan Jalan Lingkar Utara Flores tetap berjalan sesuai target, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat melalui meningkatnya konektivitas, pemerataan pembangunan, serta pertumbuhan ekonomi di Pulau Flores.**