Materi utama disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Yudha Kharisma.
Ia memaparkan berbagai aspek kebijakan visa dan izin tinggal, mulai dari dasar hukum, klasifikasi visa sesuai peruntukan, persyaratan administratif, prosedur perpanjangan izin tinggal, mekanisme perubahan status izin tinggal, hingga tata cara pengakhiran izin tinggal berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Pemaparan tersebut juga menyoroti pentingnya peran penjamin dan pelaku usaha dalam memastikan keberadaan warga negara asing di Indonesia berjalan sesuai koridor hukum.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi dalam proses pengurusan visa dan izin tinggal, termasuk dinamika yang kerap muncul di sektor pariwisata bahari yang menjadi salah satu andalan ekonomi Labuan Bajo.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, menegaskan bahwa sosialisasi menjadi instrumen penting untuk membangun kesadaran hukum sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha.





Tinggalkan Balasan