“Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelaku usaha, khususnya pengelola dive centre dan para penjamin warga negara asing, semakin memahami ketentuan keimigrasian yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keberlanjutan sektor pariwisata di Labuan Bajo,” ujar Charles.

Ia menambahkan, Imigrasi Labuan Bajo berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan adaptif, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian melalui pendekatan edukatif kepada masyarakat.

“Sinergi antara Imigrasi, pelaku usaha, dan instansi terkait harus terus diperkuat agar pelayanan dan pengawasan keimigrasian berjalan optimal. Dengan demikian, Labuan Bajo dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata internasional yang taat hukum dan memberikan rasa aman bagi seluruh pihak,” katanya.

Menurut Charles, kegiatan sosialisasi akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan tata kelola keimigrasian yang akuntabel dan profesional.