Program pelayanan di Ruteng ini kembali menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo dalam menghadirkan pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kehadiran petugas langsung di tengah masyarakat menjadi bukti bahwa pelayanan prima tidak hanya dilakukan dari balik meja kantor, tetapi juga diwujudkan dengan mendatangi warga yang membutuhkan layanan.
Langkah tersebut sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam memastikan seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, memperoleh akses yang sama terhadap pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berkualitas.**
Halaman





Tinggalkan Balasan