Menurutnya, pelayanan keimigrasian saat ini tidak cukup hanya berfokus pada penyelesaian administrasi. Layanan publik juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan pendekatan yang lebih dekat, responsif, dan humanis.

Kehadiran layanan Imigrasi di Ruteng mendapat respons positif dari masyarakat maupun komunitas religius yang menjadi pengguna layanan.

Salah seorang pemohon paspor, Suster Gaudensia, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan yang dihadirkan langsung di Ruteng.

“Kami merasa sangat terbantu dengan kehadiran petugas Imigrasi di sini. Jika harus mengurus langsung ke Labuan Bajo, tentu membutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Dengan pelayanan ini, proses menjadi lebih mudah dan kami dapat mengurus kebutuhan keimigrasian tanpa harus meninggalkan aktivitas pelayanan kami dalam waktu yang lama,” tuturnya.

Apresiasi serupa disampaikan Maecek Kluck, salah satu pemohon perpanjangan izin tinggal keimigrasian. Ia menilai pelayanan yang diberikan berlangsung cepat, efektif, dan memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.