LABUANBAJOVOICE.COM – Kecelakaan tunggal kembali merenggut korban jiwa di wilayah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Sebuah kendaraan roda enam jenis Colt bak penumpang atau yang dikenal masyarakat sebagai bis kayu terguling di ruas jalan Kampung Pateng, Desa Pateng, Kecamatan Ndoso, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 11.20 Wita.
Kendaraan bernomor polisi EB 8843 GC itu mengangkut sekitar 47 orang yang merupakan rombongan tim sepak bola asal Desa Golo Ru’a.
Mereka sedang dalam perjalanan menuju Desa Waning untuk mengikuti turnamen sepak bola ketika kecelakaan terjadi.
Akibat insiden tersebut, dua penumpang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis. Selain itu, puluhan korban mengalami luka berat dan luka ringan sehingga harus mendapatkan penanganan di fasilitas kesehatan.
Kasat Lantas Polres Manggarai Barat AKP I Made Supartha Purnama mewakili Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang membenarkan peristiwa tersebut.
“Kendaraan ini mengangkut rombongan tim sepak bola dengan estimasi muatan mencapai 47 orang. Kondisi ini sangat riskan karena sebagian penumpang berada di dalam kabin dan sebagian lainnya nekat duduk di atas atap kendaraan,” ujar AKP I Made Supartha saat dikonfirmasi pada Rabu (8/7).
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kendaraan yang dikemudikan Albertus Nandito (28) melaju dari Desa Golo Ru’a menuju Desa Waning.
Saat melintasi jalan menurun dengan tikungan tajam di Kampung Pateng, kendaraan diduga kehilangan keseimbangan akibat muatan yang berlebih, terutama karena sebagian penumpang berada di atas atap kendaraan.
“Saat melintasi jalan menurun dan menikung tajam di Kampung Pateng, beban kendaraan menjadi tidak seimbang. Akibatnya mobil oleng ke samping dan langsung terbalik ke sisi kiri jalan,” jelasnya.
Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Kuwus yang dipimpin Kapolsek IPTU Arsilinus Lentar langsung menuju lokasi kejadian. Petugas tiba sekitar pukul 12.30 Wita setelah menempuh perjalanan kurang lebih satu jam.
Bersama warga, polisi mengevakuasi para korban yang terjebak di dalam maupun di bawah badan kendaraan.
“Fokus utama kami saat tiba di TKP adalah menyelamatkan nyawa para korban terlebih dahulu. Kami langsung mengevakuasi seluruh korban ke fasilitas kesehatan terdekat, yakni Puskesmas Waning, untuk mendapatkan penanganan medis darurat,” kata AKP I Made Supartha.
Karena sejumlah korban mengalami cedera serius, polisi berkoordinasi dengan Puskesmas Waning untuk melakukan rujukan ke RSUD Komodo Labuan Bajo.
“Setelah kami berkoordinasi secara intensif dengan Kepala Puskesmas Waning, diputuskan bahwa 10 korban yang mengalami luka berat harus segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Komodo di Labuan Bajo demi mendapatkan penanganan medis yang lebih komprehensif. Proses rujukan ini kami kawal langsung agar berjalan cepat dan lancar,” tambahnya.
Meski telah mendapatkan penanganan medis, dua korban akhirnya meninggal dunia.
“Hingga saat ini, sebanyak dua penumpang dilaporkan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis di rumah sakit,” ungkap AKP I Made Supartha.
Kedua korban tersebut adalah Daniel Dakul (30) dan Hilarius Endro Amat (14), warga Paci, Kabupaten Manggarai Barat.
Data Unit Gakkum Satlantas Polres Manggarai Barat mencatat, dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang dirawat di Puskesmas Waning, 8 orang dirawat di RSUD Komodo Labuan Bajo, dan 2 orang meninggal dunia.
Delapan korban yang dirawat di RSUD Komodo yakni Yosep Syuhardi (22), Efrinanus Guntur (20), Gaspar Gas (59), Yosius Ngambut (16), Yustinus Firanus Mangkal (13), Adrianus Milani Anggur (16), Bentianus Janggur (24), dan Eduardus Pangkat (28).
“Dari total 47 penumpang, sebanyak 37 orang menjalani perawatan di Puskesmas Waning, 8 orang dirawat di rumah sakit, dan 2 orang dilaporkan meninggal dunia,” sebutnya.
Kasat Lantas menegaskan penggunaan kendaraan angkutan barang yang dimodifikasi menjadi bis kayu untuk mengangkut penumpang bertentangan dengan regulasi keselamatan lalu lintas.
“Bis kayu atau modifikasi bak belakang truk untuk penumpang melanggar regulasi teknis keselamatan dan tata cara pengujian kendaraan bermotor,” papar Ajun Komisaris Polisi itu.
Menurutnya, kendaraan jenis tersebut dirancang untuk mengangkut barang, bukan manusia.
“Kendaraan tersebut diperuntukkan untuk muat barang, bukan mengangkut orang. Kami minta dengan sangat agar penggunaan bis kayu untuk tidak lagi mengangkut orang atau penumpang,” tegas AKP I Made Supartha.
Sementara itu, pengemudi kendaraan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Unit Gakkum Satlantas Polres Manggarai Barat bersama Polsek Kuwus juga masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.
Belajar dari kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut, kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas, terlebih di jalur perbukitan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
“Kami mengimbau dengan sangat tegas kepada seluruh pengendara dan pemilik kendaraan, jangan pernah memaksakan kendaraan mengangkut penumpang melebihi kapasitas logisnya, apalagi membiarkan penumpang duduk di atas atap kendaraan,” imbaunya.
Ia menegaskan kondisi geografis Manggarai Barat yang didominasi jalan berliku, menanjak, dan menurun harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan keselamatan.
“Kondisi geografis jalanan kita yang berliku, menurun, dan menanjak sangat rawan memicu fatalitas kecelakaan jika aspek keselamatan diabaikan. Mari kita jaga keselamatan bersama di jalan raya,” pungkas Kasat Lantas.**





Tinggalkan Balasan