Kanisius menambahkan, kualitas pemimpin desa tidak semata ditentukan pengalaman bekerja di kantor pemerintahan, tetapi kemampuan hadir di tengah masyarakat dan menjawab kebutuhan warga.

“Pada akhirnya, yang kita butuhkan bukan Kepala Desa yang sekadar berpengalaman dalam birokrasi, tetapi pemimpin yang hadir, memahami, dan bekerja untuk rakyatnya,” ujarnya.

Sorotan terhadap aturan seleksi tambahan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik, terutama menjelang tahapan pemilihan kepala desa di sejumlah wilayah Manggarai Barat.

Evaluasi regulasi dinilai penting agar kompetisi berjalan sehat, terbuka, dan memberi ruang setara bagi seluruh warga yang memenuhi syarat.**