LABUANBAJOVOICE.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Manggarai Barat terus mendorong penguatan tata kelola data di tingkat desa dan kelurahan melalui Program Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026.
Program ini diproyeksikan menjadi fondasi penting bagi perencanaan pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, berbasis data yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Manggarai Barat, Ikhe Suryaningrum, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD 2027 yang dirangkaikan dengan Peluncuran Aplikasi Lumbung MBG dan Natas Harga serta Pencanangan dan Sosialisasi Desa Cantik Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2026, di Labuan Bajo, 12 Februari 2026.
Ikhe menjelaskan, pembinaan Desa Cantik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang menegaskan peran BPS dalam melakukan pembinaan penyelenggaraan statistik.
Tujuan utamanya, kata dia, adalah meningkatkan kapabilitas statistik desa sehingga data yang dikelola semakin berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam pengambilan keputusan pembangunan.
“Data statistik harus menjadi informasi utama dalam pembangunan desa. Dengan data yang baik, perencanaan menjadi lebih tepat sasaran dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Menurut Ikhe, program Desa Cantik sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD Manggarai Barat 2025–2029, khususnya pada misi optimalisasi tata kelola pemerintahan yang inovatif dan pelayanan publik berbasis e-government.
Ikhe menjelaskan, desa didorong mampu mengelola, menganalisis, serta memanfaatkan data secara mandiri sesuai kaidah statistik.
Dalam pelaksanaannya, BPS memberikan pembinaan menyeluruh mulai dari implementasi Prinsip Satu Data Indonesia, pengumpulan dan pengolahan data, manajemen kualitas data, hingga pemanfaatan data statistik untuk mendukung pembangunan desa.
Peran kepala desa, perangkat desa, serta agen atau komunitas statistik dinilai sangat menentukan keberlanjutan program ini.
Selain Desa Cantik, Ikhe juga menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026).
Sensus yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini bertujuan menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi, kecuali sektor tertentu, sebagai landasan perumusan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional dan daerah.
“SE2026 adalah milik bersama. Kolaborasi pemerintah daerah, desa, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilannya,” tegas Ikhe.
Ia menambahkan, data hasil SE2026 akan memberikan gambaran utuh struktur ekonomi, karakteristik usaha, ekonomi digital, ekonomi lingkungan, hingga daya saing dan produktivitas sektor usaha.
Menurutnya, informasi tersebut sangat strategis untuk memetakan potensi wilayah, memperkuat UMKM, serta mendukung transformasi ekonomi daerah menuju Indonesia Emas 2045.
Forum konsultasi publik tersebut ditutup dengan optimisme bahwa melalui penguatan Desa Cantik dan dukungan penuh terhadap SE2026, Manggarai Barat dapat membangun kebijakan pembangunan yang lebih presisi, inklusif, dan berkelanjutan berbasis data statistik yang tepercaya.**





Tinggalkan Balasan