LABUANBAJOVOICE.COM – DPRD Manggarai Barat memberikan apresiasi kepada para pelaku usaha kapal wisata di Labuan Bajo yang telah memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).

Hingga saat ini, sebanyak 274 kapal wisata dari total 812 kapal tercatat telah melakukan pembayaran pajak daerah tersebut.

Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat, Sewargading S. J. Putra menyampaikan terima kasih kepada para wajib pajak yang dinilai telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah melalui sektor perpajakan.

“Terima kasih kepada para wajib pajak PBJT kapal wisata di Labuan Bajo yang telah menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah,” kata Sewargading kepada wartawan, Kamis, 21 Mei 2026.

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Manggarai Barat itu mengatakan capaian pembayaran PBJT tersebut menjadi sinyal positif meningkatnya kesadaran pelaku usaha wisata bahari terhadap pentingnya kontribusi terhadap daerah.

“Sampai hari ini, tercatat sebanyak 274 kapal wisata dari total 812 kapal telah melakukan pembayaran PBJT,” kata Wakil Ketua DPRD Manggarai Barat itu.

“Capaian ini menunjukkan adanya kesadaran bersama bahwa pembangunan daerah membutuhkan dukungan seluruh pelaku usaha, termasuk sektor pariwisata bahari yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Manggarai Barat,” tambahnya.

Menurut politisi PKB asal daerah pemilihan (Dapil) I itu, pembayaran pajak daerah tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif semata, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial pelaku usaha terhadap pembangunan daerah.

“Kontribusi pajak daerah bukan semata-mata kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk partisipasi nyata dalam mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Ia menilai sektor wisata bahari memiliki posisi strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi Manggarai Barat, khususnya di kawasan Labuan Bajo yang terus berkembang sebagai destinasi pariwisata super prioritas nasional.

Karena itu, kepatuhan terhadap pajak daerah dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan tata kelola pariwisata.

Gading panggilan akrabnya Sewargading juga mengimbau ratusan pemilik kapal wisata yang belum melakukan pembayaran PBJT agar segera memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Karena itu, kami mengimbau kepada para wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya agar segera melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Kepatuhan bersama akan memperkuat tata kelola pariwisata yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Labuan Bajo dan Manggarai Barat,” ujarnya.

Ia menegaskan, kemajuan sektor pariwisata harus berjalan seiring dengan manfaat yang dirasakan masyarakat dan daerah.

“Pariwisata yang kuat harus bertumbuh bersama daerah dan masyarakatnya,” kata Gading.

Pemerintah daerah sebelumnya terus mendorong optimalisasi penerimaan daerah dari sektor pariwisata, termasuk melalui penerapan PBJT terhadap kapal wisata yang beroperasi di wilayah perairan Labuan Bajo.

Pajak tersebut diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga penguatan ekonomi masyarakat lokal.**