LABUANBAJOVOICE.COM – Maraknya praktik penipuan oleh tour operator dan agen perjalanan ilegal (abal-abal) di Labuan Bajo menjadi sorotan utama dalam kunjungan kerja lintas fraksi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur ke Sekretariat Bersama Asosiasi Pariwisata Manggarai Barat (SBAPMB), Senin (23/2/2026).
Forum dialog yang digelar di Aula Gedung Sekber tersebut menegaskan urgensi penertiban pelaku wisata tidak berizin yang dinilai merusak kepercayaan wisatawan dan citra pariwisata daerah.
Sebanyak 10 anggota dewan dari lima fraksi disambut jajaran pengurus Sekber serta para ketua asosiasi pariwisata Manggarai Barat.
Kunjungan kerja ini difokuskan untuk menyerap aspirasi langsung pelaku usaha pariwisata di tengah meningkatnya kompleksitas pengelolaan destinasi unggulan, khususnya di Labuan Bajo.
Ketua Sekber, Aloysius Suhartim Karya, menegaskan pentingnya regulasi yang komprehensif dan terstruktur untuk mengatur lalu lintas aktivitas kepariwisataan di Nusa Tenggara Timur.
Menurutnya, kepastian aturan akan memperkuat perlindungan wisatawan, meningkatkan kualitas layanan, sekaligus mengoptimalkan kontribusi sektor pariwisata terhadap kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten maupun provinsi.
“Pengaturan yang terstruktur akan mengoptimalkan daya tarik setiap destinasi wisata guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ujarnya.
Isu penipuan wisatawan disorot tajam oleh Ketua Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Kabupaten Manggarai Barat, Sebastian Pandang.
Ia menekankan bahwa maraknya tour operator dan agen perjalanan ilegal (abal-abal) yang menjual paket wisata tanpa izin resmi telah memicu praktik penipuan, menurunkan standar layanan, serta mencoreng reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas.
“Maraknya tour operator dan agen perjalanan ilegal (abal-abal) yang melakukan praktik penipuan terhadap wisatawan, sehingga merusak citra pariwisata daerah.” ungkap Sebastian.
Persoalan lain turut mengemuka. Ketua Dive Operator Community Komodo (DOCK), Haris Manggala Putra, memaparkan kelangkaan BBM, meningkatnya insiden kapal tenggelam, serta dampak kebijakan pengaturan carrying capacity yang membatasi jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo.
“Ada sejumlah persoalan serius, mulai dari kelangkaan BBM, meningkatnya insiden kapal tenggelam, praktik penipuan oleh pelaku wisata ilegal, hingga kebijakan pengaturan carrying capacity yang berdampak pada pembatasan jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo,” tegasnya.
Ia menilai lemahnya pengawasan turut membuka ruang bagi pelaku wisata ilegal beroperasi tanpa standar keselamatan memadai.
Sementara itu, Ketua Persatuan Penyelam Profesional Komodo (P3Kom), Marselinus Betong, menegaskan bahwa pengaturan carrying capacity tidak dapat disamaratakan antara wisata darat dan perairan karena perbedaan karakteristik serta tingkat risiko.
“Pengaturan carrying capacity tidak dapat disamaratakan antara aktivitas wisata darat dan aktivitas wisata perairan, karena memiliki karakteristik dan risiko yang berbeda,” kata Marselinus.
Ia mendorong kebijakan berbasis kajian ilmiah agar keselamatan dan kelestarian tetap terjaga tanpa mematikan usaha lokal yang patuh aturan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi NTT dari Fraksi NasDem, Kristine S. Pati, mengapresiasi peran Sekber sebagai wadah strategis kolaborasi asosiasi dan pemerintah daerah.
“Forum seperti ini penting untuk memperkuat koordinasi serta merumuskan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan pariwisata dan kesejahteraan masyarakat,” kata Kristine.
Ia menegaskan, DPRD Provinsi NTT mendorong langkah konkret penertiban tour operator ilegal melalui penguatan regulasi, pengawasan terpadu lintas instansi, serta edukasi kepada wisatawan agar menggunakan jasa resmi dan berizin.
Pertemuan ini diharapkan menjadi pijakan awal pembenahan tata kelola pariwisata Manggarai Barat dan Nusa Tenggara Timur secara berkelanjutan, aman, dan berintegritas.**





Tinggalkan Balasan