LABUANBAJOVOICE.COM — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkuat mekanisme pendataan dan distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang berasal dari pemerintah, lembaga sosial, organisasi kemanusiaan, dunia usaha hingga masyarakat dapat dikelola secara terkoordinasi dan disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton Suar Pelita Panjaitan, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan pers kepada media, Kamis (20/8/2026).

Menurut Berton, setiap bantuan yang masuk perlu dicatat secara rinci. Pencatatan itu mencakup jenis bantuan, jumlah, sumber, tujuan distribusi, waktu pengiriman hingga penerimaan di lokasi tujuan.

“Bantuan perlu dicatat berdasarkan jenis, jumlah, sumber bantuan, tujuan distribusi, waktu pengiriman, serta penerimaan di lokasi tujuan.” kata Berton.

Pendataan tersebut menjadi penting karena kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak gempa tidak selalu sama. Data bantuan yang masuk harus dibandingkan dengan data kebutuhan warga agar penyaluran dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas.