LABUANBAJOVOICE.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Manggarai Barat memastikan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 segera dimulai.
Pendaftaran bakal calon kepala desa akan dibuka pada 13 Juni 2026 dan berlangsung selama sembilan hari hingga 21 Juni 2026. Informasi tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Manggarai Barat, Aloysius Lahi, di Labuan Bajo, Rabu, 10 Juni 2026.
Pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini menjadi momentum penting bagi masyarakat desa untuk menentukan arah pembangunan selama delapan tahun ke depan.
Pemerintah daerah berharap seluruh tahapan berjalan demokratis, aman, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
Kepala DPMD Manggarai Barat, Aloysius Lahi, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon kepala desa merupakan tahapan awal yang menentukan kualitas kontestasi Pilkades.
“Pendaftaran bakal calon kepala desa untuk Pilkades Tahun 2026 dimulai tanggal 13 Juni sampai 21 Juni 2026. Kami berharap masyarakat yang memenuhi syarat dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk ikut berpartisipasi membangun desa,” kata Aloysius Lahi.





1 Komentar
Mohon perjelas tentang bakal calon kepala desa yg dari guru swasta dan menerima tunjangan tpg sebesar 2 juta / bulan.
Apakah yg bersangkutan juga membuat surat pengunduran diri dari instansinya?
Sebab menurut kami sebagai masyarakat guru yg menerima gaji dari negara juga sama kedudukannya dengan staf desa yang maju calon kepala desa harus mengundurkan diri smoga guru yg lulus PPG/ tpg jga hal yg sama di lakukan mks