Para pelaku UMKM mendesak PT Pertamina (Persero) dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat segera mengambil langkah cepat dan terukur.
Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain investigasi lonjakan harga di tingkat agen dan pengecer, operasi pasar LPG 12 kg khusus UMKM, penetapan harga batas atas sementara saat musim wisata, distribusi prioritas bagi pelaku usaha produktif.
Kelangkaan LPG dinilai menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan sektor UMKM kuliner yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal sekaligus penopang layanan pariwisata di Labuan Bajo.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab utama kelangkaan maupun langkah penanganan yang akan diambil.**






Tinggalkan Balasan