LABUANBAJOVOICE.COM – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat merespons berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat dengan memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah.

Langkah tersebut ditandai dengan Sosialisasi Optimalisasi PAD yang dibuka langsung Bupati Edistasius Endi di Aula Setda Manggarai Barat, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini melibatkan pelaku sektor pariwisata, mulai dari pemilik dan pengelola hotel, restoran, penginapan hingga operator kapal wisata.

Sosialisasi ini menjadi respons atas tantangan serius yang dihadapi daerah akibat penurunan transfer pusat serta implikasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

Bupati Endi mengungkapkan bahwa dalam empat tahun terakhir, alokasi transfer pusat ke daerah mengalami pengurangan signifikan.

“Dalam empat tahun terakhir, transfer dari pemerintah pusat ke daerah mengalami pengurangan signifikan. Situasi ini memaksa setiap daerah untuk meningkatkan kemampuan fiskalnya secara mandiri melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Bupati Endi.

Ia menegaskan bahwa dampak regulasi terbaru juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah membatasi alokasi belanja pegawai dari transfer pusat hingga hanya 30 persen,” jelasnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, berdampak langsung pada penganggaran pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di hampir seluruh kabupaten, termasuk Manggarai Barat.

“Daerah dituntut untuk meningkatkan kemampuan fiskalnya yang disebut dengan PAD,” tegasnya.

Dalam forum yang juga dihadiri unsur Forkopimda dan Satgas Optimalisasi Pajak Daerah, Bupati Endi mengajak pelaku usaha melihat pajak sebagai investasi pembangunan jangka panjang.

“Karena rupiah yang anda bayarkan untuk pajak daerah adalah bahan bakar pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas umum di sekitar kita untuk kita dan anak-anak cucu kita,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa setiap kontribusi pajak akan kembali ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan layanan publik.

Pemerintah daerah menekankan pendekatan kolaboratif dan inovasi digital dalam sistem pemungutan pajak, guna meningkatkan transparansi serta menghindari praktik-praktik yang merugikan wajib pajak.

Optimalisasi dilakukan tanpa menaikkan beban, melainkan memperluas basis kepatuhan dan efisiensi pengelolaan.

Sosialisasi ini turut dihadiri Kajari Manggarai Barat Yoanes Kardinto, Dandim 1630/Manggarai Barat Letkol Inf Budiman Manurung, Danlanal Labuan Bajo Letkol Laut (P) Ardian Widjanarko Djajasaputra, Wakapolres Manggarai Barat Kompol Martinus Pake, serta Kepala KPP Pratama Ruteng Ikhsan.

Kehadiran aparat penegak hukum dan unsur militer menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan kepatuhan pajak berjalan sesuai regulasi, namun tetap mengedepankan dialog dan kemitraan dengan pelaku usaha.

Dengan tekanan fiskal yang kian nyata akibat berkurangnya dana transfer pusat dan pembatasan belanja pegawai oleh UU HKPD, Manggarai Barat kini menghadapi fase penting dalam memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Optimalisasi PAD menjadi strategi utama agar roda pembangunan tetap berjalan berkelanjutan di tengah keterbatasan anggaran.**