LABUANBAJOVOICE.COM – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Golo Mori 2026, Suaib, memastikan seluruh tahapan persiapan pemilihan kepala desa berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Panitia juga mengaku siap secara teknis maupun administratif untuk menyelenggarakan pesta demokrasi desa yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026.
Saat ditemui awak media di ruang kerja panitia pada Rabu, 17 Juni 2026, Suaib menjelaskan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Pilkades Golo Mori berpedoman pada sejumlah aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Kami dalam melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai panitia merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 11, Peraturan Bupati Nomor 17, serta Keputusan Bupati. Tiga regulasi ini menjadi dasar dan pedoman kami dalam menjalankan seluruh tahapan Pilkades,” ujar Suaib.
Menurutnya, pada hari yang sama panitia baru saja menerima pendaftaran bakal calon kepala desa pertama, yakni Sukarman. Pendaftaran tersebut menjadi yang pertama sejak tahapan pendaftaran dibuka pada 13 Juni 2026.





Tinggalkan Balasan