“Sejak tanggal 13 sampai 16 Juni belum ada bakal calon yang mendaftar. Baru hari ini, 17 Juni 2026, kami menerima pendaftaran pertama dari Bapak Sukarman,” katanya.

Panitia membuka masa pendaftaran bakal calon kepala desa selama sembilan hari, yakni mulai 13 hingga 21 Juni 2026.

Suaib menegaskan, secara umum panitia telah mempersiapkan seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pilkades, baik dari sisi administrasi, logistik, maupun kesiapan sumber daya manusia.

“Mengenai persiapan, kami cukup siap. Dari segi materi maupun moril, teman-teman panitia benar-benar siap melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan berlangsung pada 29 September 2026,” tegasnya.

Kesiapan tersebut, kata dia, menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait Tempat Pemungutan Suara (TPS), panitia sementara masih menggunakan skema tiga TPS sebagaimana pelaksanaan sebelumnya. Namun, terdapat wacana penambahan satu TPS baru guna mendekatkan akses layanan pemungutan suara kepada masyarakat.