Bea Cukai Labuan Bajo menyatakan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas rokok ilegal di Flores.
Di Manggarai Barat juga telah dibentuk satgas pemberantasan rokok ilegal yang diketuai Bupati Manggarai Barat. Satgas tersebut melibatkan Kepolisian, TNI, Satpol PP dan Kejaksaan.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Upaya ini bukan hanya untuk menjaga penerimaan negara, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menciptakan iklim usaha yang sehat,” tegas Syahirul.
Barang hasil penindakan kini masih menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Terhadap barang hasil penindakan tersebut saat ini masih dilakukan proses penanganan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Syahirul.
Kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa perang terhadap rokok ilegal tidak selesai hanya dengan mengamankan barang.
Tantangan berikutnya adalah memastikan mata rantai distribusi dapat ditelusuri dan diputus hingga ke pihak-pihak yang berada di belakang peredarannya.**





Tinggalkan Balasan