Pelimpahan perkara ke Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menandai selesainya tahapan penyidikan oleh kepolisian. Selanjutnya, jaksa penuntut umum akan menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara disidangkan di pengadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.**
Halaman





Tinggalkan Balasan