Selama proses pengintaian, petugas memantau aktivitas di sebuah toko obat pertanian yang diduga digunakan sebagai tempat merekap nomor pasangan dan menerima setoran taruhan dari para pemasang judi togel online.

Setelah memastikan keberadaan target, petugas melakukan penggerebekan sekitar pukul 15.00 Wita. Saat itu, MG diketahui tengah merekap angka taruhan dan menerima uang tunai dari sejumlah pemasang.

“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan. Langkah taktis ini kami lakukan dengan sangat hati-hati mengingat lokasi penangkapan berada di pusat keramaian pasar, sehingga kami harus meminimalkan risiko adanya provokasi massa di lapangan,” tambahnya.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mengakses situs perjudian dan berkomunikasi dengan para pemain. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai senilai Rp2.185.000, sebanyak 12 lembar rekapan angka togel, serta kartu identitas milik tersangka.

Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.