LABUANBAJOVOICE.COM – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Manggarai Barat menggelar operasi penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Jumat pagi (20/2/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan bahu jalan sebagai ruang publik yang aman, nyaman, dan berestetika.
Operasi dimulai pukul 09.00 Wita dan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Barat, AKP I Made Supartha Purnama, S.Sos.
Kegiatan tersebut melibatkan kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Manggarai Barat di bawah koordinasi Kabid Lalu Lintas, Lukas Savona Rola Jalesy, S.T. Petugas gabungan menyisir koridor utama yang selama ini menjadi titik aktivitas wisatawan dan pusat mobilitas warga.
Kasat Lantas menegaskan, penertiban bukan semata penindakan, melainkan upaya mengembalikan hak pejalan kaki serta menjaga citra destinasi pariwisata super prioritas.
“Trotoar itu diperuntukkan bagi pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir pribadi. Kami ingin memastikan siapa pun yang berjalan kaki di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta merasa aman dan nyaman tanpa harus turun ke badan jalan karena jalurnya terhambat motor,” tegas AKP Parta, Jum’at (20/2).
Penindakan dilakukan menyusul banyaknya laporan masyarakat terkait penyempitan akses akibat parkir sembarangan, khususnya di area bertanda larangan parkir.
“Kami melakukan langkah tegas namun tetap edukatif terhadap pemilik kendaraan yang masih nekat memarkir kendaraannya di bahu jalan, terutama di area yang jelas-jelas terdapat tanda larang parkir,” sambungnya.
Dalam operasi singkat tersebut, petugas menertibkan sedikitnya 28 unit kendaraan roda dua (R2) yang melanggar rambu. Untuk kendaraan roda empat (R4), tidak ditemukan pelanggaran selama kegiatan berlangsung.
“Sebelum diangkut, petugas telah berupaya mencari pemilik kendaraan tersebut di lokasi. Namun, dikarenakan pemiliknya tidak ditemukan, kendaraan tersebut kini kami amankan di Mako Polres Manggarai Barat. Pemilik dapat mengambil kembali kendaraannya setelah memenuhi persyaratan dan prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang,” jelasnya.
Pasca-penertiban, arus lalu lintas di jalan protokol itu terpantau lebih lega dan kondusif. Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmen pengawasan berkelanjutan.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara rutin guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang. Kami juga berharap kondisi tertib seperti ini dapat diimplementasikan di lokasi-lokasi lainnya,” ujar AKP Parta.
Keberlanjutan ketertiban, menurut kepolisian, membutuhkan peran aktif masyarakat dan pelaku usaha setempat.
“Kami minta masyarakat juga membantu pihak kepolisian dalam hal melaporkan parkir liar. Segera berikan informasi jika menemukan pelanggaran serupa agar kami bisa segera tindaklanjuti demi kenyamanan bersama,” tuturnya.
Menutup kegiatan, kepolisian kembali mengimbau warga untuk memanfaatkan kantong parkir resmi yang disediakan pemerintah daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di trotoar maupun badan jalan. Mohon gunakan fasilitas parkir yang telah disediakan oleh pemerintah demi ketertiban bersama,” pungkas AKP Parta.
Langkah ini menegaskan pesan kuat bahwa status Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata kelas dunia harus sejalan dengan budaya tertib berlalu lintas yang berkelas.**






Tinggalkan Balasan