Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi, memastikan ketiga terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

“Ketiga terduga pelaku saat ini telah kami amankan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ungkap AKP Lufthi.

Karena korban dan salah satu terduga pelaku masih berstatus anak, penyidikan dilakukan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manggarai Barat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai sistem peradilan pidana anak dan perlindungan anak.

Selain pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, penyidik juga berkoordinasi dengan rumah sakit untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) sebagai bagian dari pembuktian perkara.

“Saat ini, ketiga terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Unit PPA. Kami juga sedang berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk melakukan Visum et Repertum (VeR) terhadap korban,” jelas AKP Lufthi.

Polres Manggarai Barat menyatakan bahwa penanganan perkara tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pemulihan kondisi psikologis korban.