LABUANBAJOVOICE.COM – Pergeseran posisi sejumlah tokoh yang sebelumnya memiliki kedekatan dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi perhatian dalam dinamika politik pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Politik dan Akademisi Universitas Nusa Cendana, Akhmad Syafruddin, menilai perubahan tersebut memperlihatkan semakin kuatnya kendali Prabowo terhadap institusi pemerintahan, termasuk sektor keamanan.

Hal itu disampaikan Akhmad dalam keterangannya yang diterima media di Labuan Bajo, Jumat (6/11/2026).

Salah satu peristiwa yang disorot adalah perubahan jabatan Listyo Sigit Prabowo. Menurut uraian Akhmad, Listyo yang sebelumnya menjabat Kapolri kemudian digeser ke posisi Kepala Staf Kepresidenan pada 1 Oktober 2026.

Selanjutnya, pada 3 November 2026, Bareskrim Polri menetapkan Listyo sebagai tersangka dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.

Sehari kemudian, Prabowo memberhentikannya dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan dan menunjuk Letjen TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas.

Akhmad mengingatkan bahwa penetapan tersangka tidak dapat disamakan dengan putusan bersalah. Proses pembuktian tetap harus dilakukan melalui mekanisme peradilan.

“Penetapan tersangka bukan vonis; benar-salahnya harus diuji di pengadilan,” kata Akhmad.

Namun, ia melihat rangkaian perubahan jabatan tersebut memiliki arti politik yang lebih luas, terutama terkait posisi jejaring Jokowi dalam struktur kekuasaan pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, perpindahan Listyo dari jabatan Kapolri ke Kepala Staf Kepresidenan tidak sekadar perubahan posisi administratif.

Kapolri memiliki kewenangan memimpin institusi kepolisian dengan ratusan ribu personel, sedangkan Kepala Staf Kepresidenan tidak memiliki komando langsung terhadap pasukan keamanan.

Karena itu, Akhmad menilai perpindahan tersebut secara struktural mengurangi kekuatan politik dan kelembagaan yang sebelumnya dimiliki Listyo.

“Secara simbolik itu promosi; secara struktural itu pelucutan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti keputusan Prabowo yang kemudian mencabut jabatan Listyo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, meskipun sebelumnya telah melantik dan memberikan Bintang Mahaputera Adipurna kepadanya.

Dalam analisis Akhmad, keputusan tersebut menjadi bagian dari perubahan hubungan kekuasaan yang berlangsung secara bertahap.

Ia menilai Prabowo tidak perlu membongkar seluruh jaringan politik Jokowi secara langsung. Presiden cukup menentukan siapa saja yang masih diberikan ruang, kepercayaan, dan akses dalam pemerintahan.

“Prabowo tidak perlu membongkar jejaring Jokowi secara frontal; cukup menentukan sendiri siapa yang mendapat akses,” katanya.

Akhmad turut menjelaskan bahwa dalam hubungan patronase politik, loyalitas sering kali mengikuti sumber daya kekuasaan. Ketika akses terhadap jabatan dan perlindungan berpindah, hubungan politik pun dapat mengalami perubahan.

Ia merujuk pada pemikiran James C. Scott mengenai hubungan patron dan klien dalam politik Asia Tenggara. Dalam hubungan tersebut, loyalitas tidak selalu bersifat permanen, tetapi berkaitan dengan kemampuan patron menyediakan jabatan, perlindungan, dan akses.

“Ketika sumber daya berpindah, loyalitas ikut berpindah,” jelasnya.

Menurut Akhmad, dinamika tersebut memperlihatkan bahwa pengaruh politik seseorang tidak hanya ditentukan oleh kedekatan personal dengan pemimpin sebelumnya, tetapi juga oleh posisi kelembagaan dan akses terhadap pusat kekuasaan yang sedang berjalan.

Ia menegaskan, dua peristiwa tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya satu skenario politik yang dirancang secara bersama. Namun, rangkaian perubahan itu dapat dibaca sebagai indikasi pergeseran pengaruh dalam pemerintahan.

“Tulisan ini tidak menyatakan bahwa kedua peristiwa itu bagian dari satu skenario. Yang dibaca adalah arahnya, dan arah itu konsisten,” pungkasnya.**