Menurut Silvi, kelompok penyandang disabilitas masih sering berada dalam posisi paling rentan ketika terjadi bencana. Keterbatasan akses informasi, layanan evakuasi, hingga minimnya pelibatan dalam perencanaan kebencanaan membuat mereka kerap menjadi kelompok yang tertinggal saat situasi darurat berlangsung.

“Penyandang disabilitas sering tertinggal. Mereka tidak diperhatikan dan hanya dipandang sebagai korban,” jelas Silvi.

Karena itu, pembentukan Unit Layanan Disabilitas dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan penyandang disabilitas tidak lagi diposisikan semata sebagai korban, melainkan sebagai bagian dari subjek pembangunan yang memiliki hak, peran, dan kapasitas dalam upaya pengurangan risiko bencana.

“Unit Layanan Disabilitas di Manggarai Barat ini harus lebih kuat,” pungkasnya.

Lokakarya tersebut menjadi momentum penting bagi Manggarai Barat untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana yang berkeadilan dan inklusif, sekaligus memastikan tidak ada warga yang terabaikan ketika bencana terjadi.**