Menurut Yohanes, pembangunan yang inklusif harus berlandaskan lima prinsip utama, yakni kesetaraan, aksesibilitas, partisipasi, pemberdayaan, dan akuntabilitas. Kelima prinsip tersebut dinilai menjadi fondasi penting dalam merumuskan kebijakan publik yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 1.122 penyandang disabilitas yang tersebar di wilayah Manggarai Barat. Data tersebut menjadi dasar penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh kebijakan pengurangan risiko bencana benar-benar memberikan perlindungan kepada kelompok yang selama ini rentan terdampak saat situasi darurat.
Di hadapan peserta lokakarya, Yohanes mengajak seluruh pihak memperkuat kerja sama lintas sektor agar agenda pengurangan risiko bencana menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan daerah.
“Mari bergandengan tangan! Jadikan pengurangan risiko bencana sebagai nafas dalam detak pembangunan kita. Tidak ada satupun warga Mabar yang boleh ditinggalkan,” harapnya.





Tinggalkan Balasan